Menghadapi Tantangan EUDR: Teknologi Blockchain untuk Ketelusuran Komoditas
Radio Limawaktu, - Dalam dua tahun terakhir, kekhawatiran semakin meningkat di kalangan petani penghasil komoditas kehutanan terkait aturan baru Uni Eropa tentang produk bebas deforestasi atau The European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR). Kebijakan ini dibuat untuk memastikan bahwa semua produk yang masuk ke Eropa tidak berasal dari hutan yang mengalami deforestasi atau kerusakan.
Sebagai tanggapan, Uni Eropa mewajibkan uji tuntas (due diligence) terhadap produk-produk kehutanan dari negara-negara non-Eropa. Proses ini mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari penanaman, pengolahan, hingga pengiriman.
Namun, kebijakan anti-deforestasi ini dinilai sebagai ancaman serius bagi komoditas penting seperti kelapa sawit, kopi, karet, kakao, kedelai, kayu, dan ternak dari negara-negara pengekspor. Uni Eropa juga dituduh menerapkan aturan yang tidak berimbang dan tidak sesuai dengan komitmen global, khususnya terkait Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim. Hal ini dianggap membatasi dan berpotensi melanggar aturan perdagangan internasional.
Salah satu solusi untuk menghadapi aturan EUDR adalah dengan menerapkan teknologi blockchain dan traceability (ketelusuran). Sayangnya, teknologi ini masih kurang dipahami oleh sebagian besar pengusaha dan pengambil keputusan di Indonesia. Padahal, blockchain mampu memberikan transparansi dan melacak keaslian komoditas Indonesia, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.
Sebagai contoh, penerapan blockchain pada komoditas kopi dapat memberikan informasi detail mengenai perjalanan produk kopi, mulai dari proses pemetikan hingga sampai ke tangan konsumen. Ini sangat penting untuk menjaga reputasi dan mutu kopi Indonesia, terutama di tengah maraknya kopi oplosan dari Vietnam, Brazil, dan Kolombia yang kualitasnya dipertanyakan.
Dengan demikian, teknologi blockchain berperan penting dalam menjaga integritas komoditas Indonesia di pasar global serta mematuhi aturan EUDR tanpa mengorbankan keberlanjutan industri lokal. (Bd20)
0 Komentar