Breaking News

Hadir Di Komisi II DPR RI, Menteri ATR/BPN Sampaikan Program Kerja 100 Hari

Kementerian ATR/BPN Paparkan Program 100 Har Kabinet Merah Putih 


Radio Limawaktu, - Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sampaikan program kerja 100 hari Kabinet Merah Putih. Hal itu disampaikan Nusron Wahid selaku Menteri ATR/BPN yang sebelumnya dijabat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Rapat kerja (Raker) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR R I ) merupakan hal penting sebagai komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus berakselerasi dalam menuntaskan persoalan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.

Pada pertemuan tersebut Nusron Wahid turut disertai bersama Wakil Menteri ATR/BPN yakni, Ossy Dermawan, staf jajaran Kementerian ATR/BPN RI. Rapat Kerja bersama Komisi II (DPR RI) pertama kalinya dilakukan oleh Menteri Nusron Wahid dengan pembahasan Anggaran tahun 2024, Target serta Capaian Program 100 Hari. Rabu (30/10/2024).

Hingga saat ini Kementerian ATR/BPN telah berhasil melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di beberapa wilayah dan Daerah dengan capaian 119 juta bidang tanah yang terdaftar. Oleh karena itu Kementerian ATR/BPN akan fokus untuk menuntaskan target PTSL tahun 2024, sebanyak 120 juta bidang tanah.

Target Kami akan menyelesaikan pendaftaran 1,5 juta bidang tanah, ujar Nusron Wahid di hadapan Komisi II DPR RI

" Untuk mencapai 120 juta bidang tanah, Kami targetkan tahun ini sebanyak 126 juta bidang tanah terdaftar. Sementara bulan Oktober ini sudah tercapai 119 juta bidang tanah, jadi akan kita tambah lagi,” terang Menteri Nusron.

Adapun program kerja 100 kedepan adalah, menata ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan HGU yang lebih berkeadilan, mengarusutamakan keadaan pemerataan tetapi tetap menjaga kesinambungan perekonomian. Kedua, menyelesaikan penertiban pendaftaran dan penerbitan Sertipikat HGU untuk 537 badan hukum yang sudah mempunyai Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit.

Program 100 hari kerja berikutnya, yakni menyelesaikan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat untuk menghindari konflik dengan badan hukum di kemudian hari; inovasi pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf produktif, sehingga berguna bagi kemaslahatan umat; pemenuhan target 104 Kabupaten/Kota Lengkap pada Tahun 2024; serta koordinasi secara vertikal maupun horizontal terkait penyiapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).

Selanjutnya, penyiapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045; serta pelaksanaan program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) World Bank bertemakan penguatan RTR, administrasi pertanahan, dan batas administrasi desa di Indonesia yang memperhatikan perubahan iklim dengan melibatkan 3 kementerian/lembaga, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Informasi Geospasial.

Menanggapi paparan Menteri Nusron, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi dan berkomitmen mendukung program 100 hari kerja Kementerian ATR/BPN. “Komitmen kami Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI adalah menjadi bagian dari solusi atas segala masalah pertanahan dan tata ruang di Indonesia. Kami juga akan siap untuk bersama-sama membahas dan memutuskannya. (Ebra)


0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close