Kepala BNN Kota Cimahi Yulius Amra, SH tengah sosialisasi Narkoba dalam giat test urin di Kantor ATR/BPN Kota Cimahi |
RadioLimawaktu.Com, - Guna memerangi peredaran gelap perihal Narkoba serta mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, jajaran pegawai ATR/BPN Kota Cimahi lakukan test urin pada Rabu (6/11).
Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Biro Organisasi dan Kepegawaian ATR/BPN dan turut dihadiri oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat. Dalam kegiatannya dilakukan bersama BNN Kota Cimahi.
Dalam kegiatannnya seluruh pegawai melakukan test urin dan dinyatakan negatif. Hal tersebut tentu menambah nilai kredibilitas dengan tingkat kepercayaan terhadap kinerja ATR/BPN Kota Cimahi.
Dalam sosialisasinya BNN menekankan, lingkungan kerja diinstansi manapun harus bersih dan bebas dari narkoba guna mewujudkan kantor yang Bersih dari upaya peredaran Narkoba.
BNN terus melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba dan berupaya mensosialisasikan dengan peraturan yang memgatur pada pencegahan narkoba yakni,
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur perbuatan-perbuatan yang berkaitan dengan narkotika, seperti mengimpor, mengekspor, memproduksi, menanam, menyimpan, mengedarkan, dan menggunakan narkotika
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur upaya dan sinergi bersama antara Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk mengatasi penyalahgunaan narkotika
ATR / BPN Kota Cimahi mengapresiasi adanya upaya pencegahan peredaran narkoba dilingkungan kerja, dan berharap terus terjalin kerjasama dalam memberantas peredaran narkoba bersama pegawai ATR/BPN serta instansi dimanapun di kota cimahi.
Disinyalir peredaran narkoba dan sejenisnya sudah merambah pada beberapa jenis makanan dan minuman yang banyak dikonsumsi dikalangan masyarakat bawah terutama oleh anak-anak. Maka peran orang tua terhadap bahaya narkoba menjadi sasaran sosialisasikan berikutnya.
"Peredaran Narkoba bagaikan fenomena gunung es yang tidak bisa kita remehkan, jadi kita upayakan untuk terus menyelamatkan dari penyalahgunaan peredaran gelap narkoba" terang Yoni Ronal sebagai ketua Tim P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) BNN Kota Cimahi. (Ibra)
0 Komentar